Presiden Diminta Perpanjang Masa Kerja Anggota KPU
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggara Pemilu Ferry Mursyidan Baldan mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memperpanjang masa kerja anggota Komisi Pemilihan Umum sekarang. "Perpanjangan penting supaya anggota KPU mendatang dipilih dengan undang-undang yang baru," katanya dalam seminar tentang rancangan undang-undang itu di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, kemarin.
Menurut Undang-Undang Nomor 12/2003 tentang Pemilih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini