maaf email atau password anda salah


Sidang Korupsi Jamsostek Dilanjutkan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin menolak sanggahan pengacara terdakwa perkara korupsi Rp 311 miliar di PT Jamsostek, Ahmad Djunaedi, atas dakwaan jaksa penuntut umum.

arsip tempo : 171400930650.

. tempo : 171400930650.
JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin menolak sanggahan pengacara terdakwa perkara korupsi Rp 311 miliar di PT Jamsostek, Ahmad Djunaedi, atas dakwaan jaksa penuntut umum. Dalam putusan sela, majelis hakim yang diketuai Herman Alositandi itu memutuskan melanjutkan persidangan. Djunaedi menerima putusan itu, tapi membantah melakukan korupsi. DIAN YULIASTUTIKhairiansyah DiperiksaJAKARTA -- Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan