maaf email atau password anda salah


Pungutan Minyak Tanah Dicabut

Departemen Dalam Negeri, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas, PT Pertamina (Persero), dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas akhirnya mencabut pungutan biaya pengawasan distribusi minyak tanah Rp 50 per liter.

arsip tempo : 171388739961.

. tempo : 171388739961.
JAKARTA -- Departemen Dalam Negeri, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas, PT Pertamina (Persero), dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas akhirnya mencabut pungutan biaya pengawasan distribusi minyak tanah Rp 50 per liter.Keputusan tersebut diambil setelah instansi-instansi tersebut melakukan rapat pada Rabu (14/12) hingga dini hari. "Biaya pengawasan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri itu akan...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan