DPR: Gaji Presiden Naik
JAKARTA - Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat memastikan adanya rencana kenaikan gaji Presiden tahun depan. Sampai saat ini Presiden belum mengajukan surat pembatalan atas kenaikan ini.
Menurut anggota Panitia Anggaran, Sayuti Asyathri, kenaikan itu disebabkan oleh dua hal. Pertama, kepastian akan adanya gaji ke-13 untuk semua pegawai negeri tahun depan. Kedua, adanya dana tambahan Rp 4 miliar untuk tambahan gaji pegawai dan semua unsur dala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini