Pemerintah Ingin Calon dari GAM Ikut Pemilihan
JAKARTA - Gerakan Aceh Merdeka dapat mengajukan calon independen dalam pemilihan kepala daerah di Nanggroe Aceh Darussalam pada 2006. Syaratnya, qanun (peraturan daerah) tentang pemilihan terakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang Pemerintahan di Aceh disetujui DPR. "Opsi lainnya, calon didukung oleh partai politik yang sudah ada," kata Menteri Komunikasi Sofyan Djalil di kantor Wakil Presiden, Jakarta, kemarin. Draf rancangan dari Panitia Khusus D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini