DPR Menunggak 56 Undang-undang
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menunggak pembahasan 56 rancangan undang-undang pada 2005. Sampai masa sidang II tahun 2005-2006 berakhir kemarin, parlemen baru menghasilkan dua produk legislasi, yakni Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2006 dan Undang-Undang Guru dan Dosen.
Ketua DPR Agung Laksono mengakui, ada ketidaksamaan jumlah antara perencanaan dan realisasinya. "Karena itu, perlu dilakukan evaluasi di tah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini