Theo Toemion Dicekal
JAKARTA - Theo F. Toemion, bekas Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal, dinyatakan terlarang bepergian ke luar negeri atau dicekal (cegah-tangkal). Surat perintah pelarangan telah diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Surat cekal sudah kami kirim dua minggu lalu," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Tumpak H Panggabean kemarin. Menurut Panggabean, Komisi me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini