DPR Setuju Pelayanan Publik Diatur
JAKARTA - Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan menyetujui pembahasan rancangan undang-undang tentang pelayanan publik dalam rapat kerja dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (7/12).
Komisi berharap, undang-undang itu menjadi pedoman bagi penyelenggara pelayanan publik dalam menjalankan tugas, sekaligus melindungi masyarakat. Menteri Pendayagunaan Aparatur N
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini