Pembahasan Rancangan Pemilu Diperpanjang
JAKARTA - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggara Pemilihan Umum meminta perpanjangan waktu untuk membahas rancangan undang-undang tersebut. Menurut Ferry Mursyidan Baldan, ketua panitia khusus, masih ada beberapa masalah teknis yang belum disepakati Dewan Perwakilan Rakyat, misalnya, keanggotaan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum.
Ferry mengatakan, untuk keanggotaan itu apakah nantinya memerlukan pegawai negeri sipil atau ti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini