Undang-Undang Aceh Bisa Jadi Hak Inisiatif DPR
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Amanat Nasional, Ahmad Farhan Hamid, mengatakan, Rancangan Undang-Undang Pemerintahan di Aceh bisa menjadi hak inisiatif DPR. "Kalau pemerintah mendistorsi aspirasi masyarakat Aceh dalam rancangan itu," katanya ketika dihubungi kemarin.
Politikus asal Aceh itu khawatir jika substansi didistorsi, keutuhannya hilang. Tapi Farhan mengakui belum tampak tanda-tanda pemerintah mengobrak-abrik substansi rancangan.
Ketua DPR
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini