Hakim Perkara Leslie Akan Diperiksa
JAKARTA - Komisi Yudisial pekan ini memeriksa hakim yang menangani perkara kepemilikan pil ekstasi dengan terpidana warga Australia, Michelle Leslie, 24 tahun. "Kami ingin keterangan dari semua hakim yang menangani," kata ketua komisi itu, Busro Muqodas, ketika dihubungi, Sabtu (3/12).
Menurut dia, dasar pemeriksaan adalah pemberitaan beberapa media massa nasional dan sebuah media Australia tentang dugaan korupsi penanganan perkara di Bali itu. Komis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini