maaf email atau password anda salah


Puteh Bayar Kerugian Korupsi

Hari ini disetor ke kas negara.

arsip tempo : 172611684018.

. tempo : 172611684018.

JAKARTA - Terpidana mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh akhirnya membayar uang pengganti Rp 6,5 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Yessy Esmeralda, penuntut umum kasus Puteh, Komisi Pemberantasan bersama penyidik lainnya berada di Bank Mega Cabang Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, untuk menerima dana secara tunai dari istri terpidana, Marlinda Purnomo. "Dana tunai yang kami terima dari istri Puteh itu akan ka

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 12 September 2024

  • 11 September 2024

  • 10 September 2024

  • 9 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan