Komisi Pemberantasan Diminta Memproses
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memproses kasus dugaan korupsi yang melibatkan bekas atase Imigrasi Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal RI di Penang, Malaysia. "Kami minta kasus ini terus dikembangkan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR kemarin.
Menurut dia, proses terhadap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi perwakilan Indone
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini