Tiga Fraksi Ingin Rombak Pemimpin DPR
JAKARTA - Tiga fraksi "kelas menengah" di DPR menggulirkan perombakan komposisi pemimpin di parlemen dengan cara mengusulkan amendemen Undang-Undang Nomor 22/2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Tiga fraksi itu adalah Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat.
Mereka ingin penentuan pemimpin DPR berdasarkan asas proporsional, disesuaikan dengan jumlah kursi yang dimiliki fraksi. "Kami masih membah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini