Identitas Tunggal Mulai 2006
JAKARTA - Nomor identifikasi tunggal penduduk Indonesia mulai diberlakukan pada 2006. Nomor itu akan mencakup kartu tanda penduduk dan nomor jaminan sosial.
Menurut Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi, nomor tunggal mempermudah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. "Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dari pemerintah," ujarnya pekan lalu.
Koordinator Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch Ade Ira
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini