Tiga Kontrak Terindikasi Korupsi
JAKARTA - Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menemukan, tiga kontrak pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan Konferensi Asia-Afrika terindikasi korupsi. Tim Pemberantasan menduga dua pejabat di Sekretariat Negara terlibat. "Dalam konteks kasus Sekretariat Negara, korupsinya terjadi antara pejabat yang bekerja sama dan pihak swasta," ujar Hendarman di sela-sela sarasehan dengan para wartawan kejaksaan di Anyer, Banten, Sabtu (19/11).
Namun,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini