maaf email atau password anda salah


Ba'asyir Berpeluang Dapatkan Remisi Tambahan

Revisi atas aturan remisi tindak pidana tertentu masih dilakukan.

arsip tempo : 171403138061.

. tempo : 171403138061.

JAKARTA - Ustad Abu Bakar Ba'asyir, pemimpin Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, yang kerap dituduh punya kaitan dengan organisasi Jemaah Islamiyah, berpeluang untuk mendapat pengurangan hukuman (remisi) pada Idul Fitri mendatang.

Kemungkinan ini sempat dilontarkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin, Kamis (27/10) lalu. Menurut Menteri Hamid, pemberian remisi bergantung pada penilaian sehari-hari narapidana dalam penjara.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan