Ba'asyir Berpeluang Dapatkan Remisi Tambahan
JAKARTA - Ustad Abu Bakar Ba'asyir, pemimpin Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, yang kerap dituduh punya kaitan dengan organisasi Jemaah Islamiyah, berpeluang untuk mendapat pengurangan hukuman (remisi) pada Idul Fitri mendatang.
Kemungkinan ini sempat dilontarkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin, Kamis (27/10) lalu. Menurut Menteri Hamid, pemberian remisi bergantung pada penilaian sehari-hari narapidana dalam penjara.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini