Ismoko Ditahan dengan Tuduhan Pemerasan
JAKARTA - Mantan Direktur II Ekonomi Khusus Markas Besar Kepolisian RI Brigadir Jenderal Samuel Ismoko resmi ditahan di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, kemarin.
Tuduhan yang dikenakan terhadap Ismoko, menurut kuasa hukumnya, Juniver Girsang, adalah penyuapan dan pemerasan saat menyidik kasus pembobolan BNI Kebayoran Baru. "Penyuapan oleh siapa dan atas perantara siapa, itu tidak jelas," katanya.
Surat perintah penahanan Ismoko, kata Juniver, dit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini