Undang-Undang KPU Dinilai Tak Perlu
JAKARTA - Sejumlah pengamat politik dan lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap pemilu menolak adanya undang-undang khusus tentang Komisi Pemilihan Umum. "Jauh lebih penting membereskan sistem pemilu yang akan datang," kata Muhammad Qodari dari Lembaga Survey Indonesia dalam diskusi ahli yang digelar Center for Electoral Reform (Cetro) di Hotel Santika, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, masih ada persoalan antara sistem pemilu distrik dan propo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini