DPR Bahas Kemandirian KPU
JAKARTA - Rapat tim kecil penyusun Rancangan Undang-Undang Komisi Pemilihan Umum di Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan kemarin membahas definisi kemandirian KPU. Anggota tim dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Saifullah Mash'um, berpendapat, anggota KPU dari akademisi dan partai politik tak menjamin kemandirian atau independensi lembaga.
Menurut dia, mayoritas anggota KPU penyelenggara Pemilu 2004 adalah "orang kampus" tapi terlibat kasus pidana.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini