Soedji Bantah Terima Rp 50 Juta dari Dentjik
JAKARTA - Soedji Darmono, pejabat di Departemen Keuangan yang didakwa menerima sejumlah uang dari Wakil Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum M. Dentjik, membantah menerima Rp 50 juta. "Saya sekali bertemu dengan Dentjik dan hanya menerima Rp 20 juta," ujar dia dalam pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.
Soedji mengatakan, ketika menjabat direktur sementara Pembinaan Anggaran II Departemen Keuangan, dia pernah menol
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini