maaf email atau password anda salah


MA Keluhkan UU Penyelesaian Industrial

Direktur Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Suparno, mengeluhkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).

arsip tempo : 171405692313.

. tempo : 171405692313.
Jakarta -- Direktur Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Suparno, mengeluhkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI). Perundangan itu menyebutkan, calon hakim harus dari unsur asosiasi pengusaha dan serikat buruh. "Padahal banyak yang tidak memiliki latar belakang hukum," katanya di Jakarta kemarin.Menurut dia, seorang hakim minimal menguasai hukum acara. Dalam penyelesaian hubungan industrial, h...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan