Nazaruddin Bantah Menggagas Pengumpulan Dana
Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Nazaruddin Sjamsuddin membantah jika dirinya dikatakan menggagas pengumpulan dana rekanan untuk kesejahteraan anggota KPU. Bantahan ini disampaikan dalam persidangan dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat kemarin. "Saya tidak pernah mengucapkan mencari dana dalam kesempatan apa pun," kata Nazaruddin.
Dugaan itu muncul dari pengakuan Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti dan anggota KPU Rusadi Kantap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini