Premium Bisa Rp 4.500
JAKARTA - Pemerintah ada kemungkinan akan menaikkan harga bahan bakar minyak 70-90 persen, sehingga harga bensin premium bisa menjadi Rp 4.500 per liter.
Wakil Ketua Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Hafiz Zawawi mengungkapkan, kenaikan sebesar itu merupakan konsekuensi dipilihnya opsi pertama subsidi BBM oleh DPR bersama pemerintah Rp 89,2 triliun. Kedua belah pihak tidak memilih opsi kedua Rp 113,7 triliun yang berarti tak ada kenaikan h
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini