Sidang Neloe Cs Awal Oktober
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin menerima berkas perkara Bank Mandiri untuk kredit PT Cipta Graha Nusantara. Menurut Panitera Muda Pidana PN Jakarta Selatan Yunda Hasbi, sidang perdana kasus Mandiri digelar awal Oktober. Yunda menjelaskan, dalam berkas perkara ada tiga tersangka, yakni E.C.W. Neloe, I Wayan Poegeg, dan M. Soleh Tasripan, yang dimasukkan dalam satu berkas. Dalam kasus ini, diduga negara rugi Rp 160 miliar. DIAN
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini