Tim Hasilkan Dua Rekomendasi
JAKARTA - Tim Pembaruan kasus technical assistance contract (TAC) antara Pertamina dan Ustraindo Petro Gas telah menyerahkan hasil kajian kasus itu kepada Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Ketua Tim Harkristuti Harkrisnowo mengatakan merekomendasikan dua poin terhadap kasus yang melibatkan mantan Menteri Pertambangan dan Energi Ginandjar Kartasasmita itu. "Dua rekomendasi itu singkat dan padat," ujarnya di sela-sela seminar di Kejaksaan Agung kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini