maaf email atau password anda salah


Rois Divonis Mati

Hakim memberi kesempatan Rois mengajukan banding, atau langsung kasasi, dan meminta pengampunan kepada Presiden.

arsip tempo : 171400816691.

. tempo : 171400816691.

JAKARTA - Rois alias Iwan Darmawan, terdakwa kasus peledakan bom mobil di depan Kedutaan Besar Australia, Jakarta, kemarin dijatuhi hukuman mati, sesuai dengan tuntutan jaksa. Majelis hakim menilai terdakwa terbukti ikut dalam aksi terorisme itu.

"(Terdakwa juga) sengaja membantu menyembunyikan pelaku terorisme (buron utama Noor Din M. Top dan Azahari)," kata Roki Panjaitan, ketua majelis hakim, dalam persidangan kemarin di Pengadilan Negeri Jakart

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan