Eks Transmigran Tuntut Bantuan
Denpasar - Dinas Sosial Provinsi Bali terpaksa mengajukan proposal bantuan senilai Rp 3,5 miliar kepada Departemen Sosial. Bantuan ini untuk memenuhi tuntutan 688 keluarga eks transmigran asal Timor Timur di Bali. "Satu keluarga mendapat Rp 3,5 juta," kata Kepala Dinas Sosial Bali A.A. Gde Alit di Denpasar kemarin.
Menurut Alit, eks transmigran itu sebenarnya tidak bisa disebut pengungsi karena sudah mendapat bantuan Rp 3,5 juta per keluarga pada 20
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini