maaf email atau password anda salah


Hakim Diharapkan Tidak Memvonis Mati

Dua TKW membunuh karena mengalami kekerasan.

arsip tempo : 172828778031.

. tempo : 172828778031.
JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengharapkan hakim Mahkamah Tinggi Singapura memberikan vonis lebih ringan daripada ancaman hukuman mati terhadap dua tenaga kerja wanita asal Indonesia yang membunuh majikan mereka. Menurut Duta Besar Indonesia untuk Singapura, M. Slamet Hidayat, putusan hakim Choo Han Teck yang dibacakan pagi ini seharusnya mempertimbangkan tekanan bertubi-tubi yang dialami Juminem--salah satu terdakwa--selama enam bulan oleh m...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Oktober 2024

  • 6 Oktober 2024

  • 5 Oktober 2024

  • 4 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan