Subsidi Langsung Diberikan kepada 50 Juta Penduduk
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar dana subsidi untuk kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak pada Maret 2005 diberikan secara langsung kepada 50-60 juta orang.
Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie menjelaskan, yang berhak menerima dana tersebut adalah penduduk yang masuk kategori miskin dan hampir miskin (near poor).
Dia menjelaskan, kenaikan harga BBM mendatang dilakukan setelah mekanisme dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini