DPR Tunggu Usulan RUU Keamanan Negara
JAKARTA - DPR menunggu Rancangan Undang-Undang Keamanan Negara dari pemerintah untuk dibahas. "Panitia khusus bisa dibentuk kalau drafnya sudah ada," kata Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Taufiqurrahman Saleh, di Jakarta kemarin.
Menurut dia, ada beberapa rancangan undang-undang tentang keamanan negara yang sedang dirumuskan Departemen Pertahanan, yakni pertahanan dan keamanan negara, rahasia negara, intelijen, dan peradil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini