Dukung Calon Bupati, 10 PNS Kena Sanksi
SUKOHARJO - Sepuluh pegawai negeri sipil dan tiga pamong desa di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dikenai sanksi karena tak netral dalam pemilihan kepala daerah pada 27 Juni lalu. Sanksi paling berat dialami Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Indra Surya, dan Camat Kartasura, Bachtiar Yunan.
Pangkat mereka diturunkan satu tingkat. "Keduanya terbukti memberikan dukungan secara terbuka kepada salah satu pasangan calon
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini