Menteri: SKB Pendirian Tempat Ibadah Perlu Dievaluasi
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf mengatakan, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Jaminan Ketertiban Pelaksanaan Agama perlu dievaluasi. "(Peraturan) itu sudah terlalu lama," katanya kepada wartawan di sela-sela rapat kerja Komisi Pertahanan DPR dengan menteri-menteri bidang politik dan keamanan di Jakarta kemarin.
Pernyataan Ma'ruf itu terkait dengan aksi perusakan dan penutupan lima gereja di Jawa Bara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini