Pemerintah Diminta Susun UU Kesehatan Jiwa
Jakarta - Pusat Kajian Bencana dan Tindak Kekerasan Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia/Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (FKUI/RSCM) menuntut dibuatnya undang-undang kesehatan jiwa. "Kalangan psikiatri merasa undang-undang itu diperlukan untuk melindungi hak asasi penderita gangguan jiwa di Indonesia," kata Ketua Pusat Kajian Bencana dan Tindak Kekerasan Departemen Psikiatri FKUI/RSCM Suryo Dharmono di Jakarta kemarin.
Menurut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini