Komisi Keagamaan DPR Godok RUU Khusus
Jakarta - Komisi Keagamaan DPR akan membuat rancangan undang-undang khusus tentang kerukunan umat beragama. "Agar kedamaian umat menjalankan ibadahnya dapat tercapai," kata anggota Komisi Keagamaan DPR Badriyah Fayumi di Jakarta kemarin.
Perundangan ini diharapkan mampu mencegah terjadinya aksi kekerasan dan penutupan paksa rumah ibadah penganut agama minoritas. Gagasan undang-undang ini tak lepas dari aksi penutupan paksa rumah ibadah di berbagai t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini