Upaya Melawan Pemecatan Partai
Dua calon anggota DPR terpilih dari PKB melawan keputusan KPU dan partainya. Mereka menggugat ke Bawaslu dan pengadilan.
ACHMAD GHUFRON SIRODJ dan Mohammad Irsyad Yusuf menggugat penggantian keduanya sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2024-2029 terpilih. Kedua politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu melakukan lima langkah perlawanan atas keputusan penggantian mereka sebagai caleg terpilih dalam Pemilihan Umum 2024.
Kuasa hukum Achmad Ghufron dan Irsyad Yusuf, Taufik Hidayat, mengatakan lima langkah perlawanan tersebut adalah menggugat pemecat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini