Dewan Perwakilan Rakyat merevisi sejumlah undang-undang yang dinilai strategis. Dalam sepekan, DPR telah membahas dan menyetujui revisi terhadap sejumlah undang-undang, seperti revisi Undang-Undang Kementerian Negara dan revisi keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, untuk dibawa ke rapat paripurna.