Mundur Berjemaah demi Calon Legislator
14 komisioner KPU mundur, lalu maju sebagai bakal calon legislator Pemilu 2024. Dianggap tak etis meski punya hak konstitusi.
JAKARTA — Sejumlah pegiat pemilu menyoroti sikap belasan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota yang mundur sebelum masa jabatan berakhir. Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), misalnya, menyesalkan keputusan mundurnya komisioner KPU daerah secara berjemaah itu demi kepentingan politik.
Para komisioner memilih berhenti sebagai penyelenggara pemilu untuk mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif pada Pemilihan Umum 202
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini