Tetap Melaju Berbekal Keputusan Bawaslu
Verifikasi administrasi Partai Prima tetap dilanjutkan, yang mengacu pada keputusan Bawaslu. Bagaimana nasib putusan banding?
JAKARTA – Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono mengklaim putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak akan mempengaruhi proses verifikasi administrasi Partai Prima yang saat ini tengah berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai Prima mengacu pada keputusan Bawaslu Nomor 001/2023 yang memerintahkan KPU memberikan kesempatan kepada partainya untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan dan melakukan verifikasi administr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini