Susanti dimakzulkan karena memutasi pejabat daerah berselang 10 hari jadi Wali Kota Pematang Siantar. Kemendagri meresponsnya.
Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani (tengah) saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Kementerian dan Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah secara virtual dari Ruang Mini Bappeda Pematang Siantar, 21 Maret 2023. pematangsiantar.go.id. tempo : 168615441282_
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri merespons usulan pemakzulan Wali Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Susanti Dewayani. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, mengatakan pemakzulan kepala daerah tidak hanya didasarkan pada usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Usulan itu juga mesti merujuk pada putusan Mahkamah Agung.
Ia menjelaskan, pemberhentian kepala daerah memang didahului usulan DPRD, yang berkesimp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.