maaf email atau password anda salah


Demi Membatasi Kewenangan Kemendagri

Ombudsman dinilai melunak dalam menyikapi regulasi penunjukan Pj kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri.

arsip tempo : 171403179977.

Perwakilan Indonesia Corruption Watch (ICW) saat melayangkan surat keberatan atas tidak dijawabnya surat permohonan untuk membuka data proses penunjukan PJ Kepala Daerah kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, 8 Juni 2022. Dok ICW. tempo : 171403179977.

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu segera merampungkan pembentukan peraturan pemerintah (PP) tentang penunjukan penjabat atau Pj kepala daerah. Kebutuhan itu menjadi mendesak karena Pemilihan Umum 2024 semakin dekat.

Pembuatan PP tersebut semula adalah rekomendasi dari Ombudsman RI setelah ditemukannya maladministrasi dalam pengangkatan Pj kepala daerah 2022. "Tapi Kemendagri bilang bisanya permendagri (peraturan Menteri Dalam

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan