Demi Membatasi Kewenangan Kemendagri
Kamis, 23 Maret 2023
Ombudsman dinilai melunak dalam menyikapi regulasi penunjukan Pj kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri.

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu segera merampungkan pembentukan peraturan pemerintah (PP) tentang penunjukan penjabat atau Pj kepala daerah. Kebutuhan itu menjadi mendesak karena Pemilihan Umum 2024 semakin dekat.
Pembuatan PP tersebut semula adalah rekomendasi dari Ombudsman RI setelah ditemukannya maladministrasi dalam pengangkatan Pj kepala daerah 2022. "Tapi Kemendagri bilang bisanya permendagri (peraturan Menteri Dalam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini