Gugatan Baru Suku Awyu di Papua
Suku Awyu berulang kali menggugat izin lingkungan PT IAL yang diduga masuk lahan adat mereka. Kini mereka menggugat ke PTUN.
JAKARTA – Masyarakat adat suku Awyu, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, menggugat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Papua ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, Senin lalu. Mereka menggugat pemberian izin kelayakan lingkungan hidup kepada PT IAL, perusahaan perkebunan sawit, yang diduga masuk area lahan adat mereka.
Aktivis lingkungan dari suku Awyu, Hendrikus Woro,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini