Dilema Pengusutan Pidana Dugaan Pemalsuan Putusan
Kepolisian akan memeriksa panitera pengganti dan staf IT MK dalam kasus dugaan pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi.
JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya terus menelusuri dugaan pemalsuan dokumen putusan uji materi Pasal 23 dan 27 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Hariyadi, mengatakan penyidik lembaganya masih menghimpun keterangan dari berbagai pihak.
“Keterangan tersebut akan dianalisis dan dinilai oleh penyidik untuk menentukan apakah ada peristiwa pidana,” ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini