maaf email atau password anda salah


Tuntutan Ringan terhadap Terdakwa Perintangan

Enam terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua dituntut ringan. Menurut jaksa, berdasarkan fakta hukum. 

arsip tempo : 171389633365.

Terdakwa Hendra Kurniawan (tengah) saat akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 27 Januari 2023. Tempo/Febri Angga Palguna. tempo : 171389633365.

JAKARTA – Enam terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dituntut hukuman ringan oleh jaksa penuntut umum. Para terdakwa, yang merupakan perwira dan mantan perwira kepolisian, itu hanya dituntut hukuman 1-3 tahun penjara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, yakin tuntutan jaksa tersebut didasarkan pada alat bukti dan fakta hukum yang terungkap dalam persid

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan