Tuntutan Tak Sesuai Harapan
Dua terdakwa pembunuh Yosua Hutabarat dituntut 8 tahun penjara. Ferdy Sambo berpotensi mendapat hukuman ringan.
JAKARTA – Tuntutan pidana penjara 8 tahun kepada Ricky Rizal dinilai ganjil. Sebab, dalam dakwaan, Ricky secara jelas dinyatakan mengetahui langsung rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bahkan, dalam persidangan, Ricky mengakui telah diminta Ferdy Sambo untuk menembak Yosua meski dia bisa menolak permintaan itu. "Tuntutan ini aneh karena jauh dari konstruksi dakwaan," kata Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini