maaf email atau password anda salah


Ramai-ramai Menolak No Work No Pay

Sejumlah kelompok serikat pekerja menolak wacana memangkas jam kerja dan sistem no work no pay bagi buruh. Tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan omnibus law Cipta Kerja.

arsip tempo : 171405566718.

Aktivitas pekerja pabrik tekstil di Jawa Barat, 27 April 2022. Dokumentasi Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah. tempo : 171405566718.

JAKARTA – Sejumlah kelompok serikat pekerja menolak wacana pemangkasan jam kerja dan sistem pembayaran upah berdasarkan jam kerja atau disebut no work no pay (tidak kerja, tak dibayar). Mereka menilai, pemerintah seharusnya memprioritaskan usulan regulasi yang adil bagi semua pihak, baik pengusaha maupun buruh

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos, misalnya, menegaskan akan menolak wacana pengurang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan