Membidik Pemerkosa Juga Pelindungnya
Penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM dibuka kembali. Tim independen menemukan penyalahgunaan kewenangan pejabat Kementerian dalam penanganan awal kasus ini.
JAKARTA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memasuki babak baru. Surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang sempat dikeluarkan Kepolisian Resor Kota Bogor pada Maret 2020 telah dicabut. Sejurus dengan itu, tim independen pencari fakta (TIPF) bentukan Kemenkop UKM merampungkan investigasinya.
Ketua tim independen pencari fakta, Ratna Batara Munt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini