Terseret Gagal Ginjal Akut
Tiga industri farmasi dan satu penyuplai bahan baku obat ditetapkan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut. Mereka diduga memproduksi obat yang mengandung etilena glikol (EG) dan dietilena glikol melebihi batas aman.
JAKARTA — Tiga industri farmasi dan satu penyuplai bahan baku obat ditetapkan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut, kemarin, 17 November 2022. Ketiga industri farmasi tersebut adalah PT Afi Farma, PT Yarindo Farmatama, dan PT Universal Pharmaceutical Industries. Sedangkan perusahaan penyuplai bahan baku obat itu bernama CV Samudra Chemical.
Penyidikan PT Afi Farma dan CV Samudra Chemical ditangani oleh Badan Reserse Kriminal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini