Kacamata Kuda Pembahasan RKUHP
Selasa, 15 November 2022
DPR mengklaim tak berkewajiban memberi penjelasan soal menolak atau tidak aspirasi koalisi masyarakat sipil dalam perumusan pasal-pasal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Klausul penghinaan berpotensi menjadi pasal karet yang digunakan penguasa untuk melakukan kriminalisasi.

JAKARTA – Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Wuryanto tampaknya kesal ketika mendengar tuntutan peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Antoni Putra. Kekesalan Bambang itu dipicu oleh desakan Antoni yang meminta parlemen bertanggung jawab menjelaskan kepada Aliansi Nasional Reformasi KUHP jika usulan-usulan mereka dalam perumusan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak diakomodasi.
Bamban
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini