KPUD Jawa Barat Ajukan Peninjauan Kembali
BANDUNG - Tim Hukum Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Barat akan mengajukan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung soal sengketa penghitungan suara Wali Kota Depok. "(PK) akan kami ajukan secepatnya," ujar Koordinator Tim Hukum KPUD Jawa Barat Absar Kartabrata di kantor KPUD Jawa Barat kemarin sore.
Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Jawa Barat, kata Absar, meyakini kebenaran hasil penghitungan suara oleh KPUD Depok.
Menurut perhitungan KPUD Depok
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini